Anev Pelayanan Regident 2025, Jasa Raharja Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Sinergi Kesamsatan
Yunike Purnama - Kamis, 13 November 2025 10:06
Anev Pelayanan Regident 2025, Jasa Raharja Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Sinergi Kesamsatan (sumber: Ist)BANDARLAMPUNG – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui kehadiran dalam ‘Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Tahun 2025’ yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri di Bandung, Jawa Barat, pada 12-13 Nov 2025.
Kegiatan tahunan ini menjadi ajang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meninjau kinerja pelayanan Kesamsatan nasional serta merumuskan arah kebijakan dan inovasi pada masa mendatang.
Jasa Raharja, sebagai salah satu stakeholder dalam layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), menyoroti pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern, cepat, dan inklusif.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa SAMSAT merupakan wujud nyata kolaborasi lintas lembaga dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat.
- Mitme Buka Webinar untuk UMKM Agar Promosi Makin Tepat, Cuan Makin Meningkat
- PLN Nusantara Power UP Bandar Lampung Upacara Peringatan Hari Listrik Nasional ke-80
- PLTA Way Besai Raih Predikat Hijau dari Kementerian ESDM
“Sebagaimana kita ketahui bersama, SAMSAT merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara Polri, Bapenda, dan PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Hingga saat ini, terdapat 2.125 Kantor Bersama Samsat yang tersebar di seluruh Indonesia, melayani proses registrasi kendaraan, pemungutan PKB dan BBNKB, serta pengutipan SWDKLLJ,” ujar Dewi.
Dewi juga menyoroti hasil survei terhadap lebih dari 40 ribu wajib pajak yang menunjukkan bahwa faktor kemampuan finansial masih menjadi kendala utama dalam kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Karena itu, menurutnya, perlu upaya bersama untuk menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif dan mendorong kepatuhan sukarela.
Berdasarkan data hingga Oktober 2025, tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ tercatat sebesar 53,41 persen dari potensi keseluruhan. Di sisi lain, digitalisasi layanan menunjukkan perkembangan positif,
dengan pertumbuhan transaksi melalui Samsat Online sebesar 22,22 persen, dan
aplikasi SIGNAL meningkat 26,56 persen secara tahunan (YoY).
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa salah satu upaya yang dibahas dalam kegiatan ini adalah penyederhanaan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hari ini kita punya semangat yang sama bahwa bagaimana membayar pajak itu semudah membeli pulsa. Ini semangat pelayanan secara intergrated SAMSAT termasuk juga penegakan hukum yang sudah bertransformasi dengan ETLE. Jadi 95 persen penegakan hukum dengan ETLE dan 5 persen penegakan hukum dengan
tilang manual,” tegas Agus.
Ia menambahkan bahwa dengan terlaksananya rapat koordinasi dan rapat teknis ini, diharapkan semua pihak dapat mengedepankan pelayanan masyarakat, baik dari Polri, Korlantas, SAMSAT, dan Jasa Raharja. Ini adalah esensi dan semangat
kebersamaan yang terangkum dari kegiatan Anev dan Rakernis tersebut.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan sinergi antarinstansi, Jasa Raharja juga memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda terbaik dalam pelaksanaan program kerja Kesamsatan, termasuk kategori Peningkatan Keterisian Data, Digitalisasi Pembayaran Samsat, dan Sosialisasi Kesamsatan, serta kategori Pelopor Implementasi Penghapusan Regident Ranmor. (*)

